Hasil Penertiban PKL, Jl A.Yani Steril

Administrator 27 Feb 2020 28x Share
img-berita

BLITAR - Berdasarkan Perwali Nomor 56 dan 59, bahwa terdapat ruas-ruas jalan yang harus bersih dari para Pedagang Kaki Lima. Oleh karenanya selama hampir 2 bulan ini pihak Satpol PP dan Linmas Kota Blitar terus melakukan pendekatan kepada para pedagang dengan cara musyawarah serta penertiban.

Menurut Hariyanto selaku Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (11/02), mengatakan pihaknya sewajarnya bertugas melakukan penegakan Perda maupun Perwali. Salah satunya dengan melakukan penertiban PKL yang menempati ruas-ruas jalan larangan berdasarkan Perwali yang ada. Sehingga disepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari BLH hingga Kantor BRI dilakukan penertiban dalam waktu 2 bulan terakhir ini. Hasilnya para PKL yang biasa membandel untuk berjualan di kawasan itu, saat ini telah pindah ke tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah Kota Blitar. Hariyanto berharap ke depan para pedagang bisa berjualan lebih baik dan makin laris dagangannya meskipun telah pindah ke tempat yang baru.

Hariyanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan giat patroli untuk mengawasi serta menertibkan para pedagang, baik yang membuat tempat permanen di jalan juga yang berdagang hingga memakan badan jalan. (sar)

Berita Populer

Satpol PP Dan Linmas, Rutin Lakukan Pembi..

by Administrator | 27 Feb 2020

Agar Profesional, Satpol PP Kota Blitar A..

by Administrator | 27 Feb 2020

Razia Baju Jadul Oleh Satpol PP Sebagai W..

by Administrator | 27 Feb 2020

Pasca Penyatuan Linmas kedalam Satpol PP ..

by Administrator | 27 Feb 2020

Gelar Pawai Damai, Dua Pasangan Cawali Da..

by Administrator | 27 Feb 2020

TANGKAP SUKMAWATI

by Administrator | 27 Feb 2020