APEKSI 2024

Informasi dan Layanan

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Satpol PP Tahun 2025

test
Nilai SKM : 91,92..

MAKLUMAT PELAYANAN

test
Maklumat Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja..

Laporan Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

test
Laporan Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 2 Tahun 2024 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar..

BERITA UTAMA

BLITAR - Demi membangun citra positif di masyarakat sekaligus menghindarkan jajarannya pada tindakan yang menyalahi prosedur, Satpol PP dan Linmas Kota Blitar rutin melakukan pembinaan terhadap anggotanya.  Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Blitar Hariyanto pada Senin (11/05) mengatakan bahwa  untuk meminimalisir  adanya anggota Satpol PP yang tidak memahami teknis tindakan administratif dalam rangka melakukan penertiban terhadap pelanggaran Perda sekaligus mencegah terjadinya tindakan aparat satpol pp yang diangap arogan atau represif dalam melakukan penertiban, satuannya rutin memberikan pengarahan serta pemahaman kepada angotanya terutama yang bertugas di lapangan. Kasat kembali menekankan seluruh anggota Satpol PP agar bisa menunjukan kinerja optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari unsur Pemerintahan Kota Blitar. Sehingga sebelum anggota Satpol PP melakukan penertiban, terlebih dahulu seluruh jajarannya  harus bisa memberikan contoh yang baik. Tidak hanya di lingkungan pegawai perkantoran saja, melainkan juga harus bisa memberikan contoh yang bagus di mata masyarakat.Hariyanto berharap, setiap anggota Satpol PP dan Linmas bisa terlebih dahulu memahami aturan yang ada, baik Perda maupun Perwali sebelum bertindak di lapangan.(sar) 
Satpol PP Kota Blitar: Penegakan Peraturan demi Ketertiban MasyarakatSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Blitar memegang peranan penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, Satpol PP bertanggung jawab dalam melakukan penegakan peraturan dan mendukung penyelenggaraan ketertiban umum di wilayah mereka.Peran Satpol PPSatpol PP memiliki berbagai tugas utama yang meliputi:Penegakan Peraturan Daerah: Satpol PP bertugas melaksanakan peraturan daerah yang ada, seperti perizinan usaha, penataan bangunan, dan pengendalian reklamasi.Pengawasan Ketertiban Umum: Mereka melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti parkir liar, perkelahian, atau kegiatan yang melanggar norma-norma sosial.Pendampingan Acara Publik: Satpol PP juga mendampingi dan mengawal acara-acara publik seperti pawai, festival, atau kegiatan lainnya untuk memastikan berlangsungnya dengan aman dan tertib.Penyuluhan dan Sosialisasi: Selain tugas penegakan, Satpol PP juga aktif dalam penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan-peraturan yang berlaku dan pentingnya menjaga ketertiban umum.Keberhasilan dan TantanganKeberhasilan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya tidak lepas dari dukungan penuh dari masyarakat. Namun, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, seperti penegakan aturan yang konsisten, keterbatasan sumber daya, dan adanya resistensi dari pihak-pihak yang melanggar peraturan.Upaya Peningkatan KualitasUntuk meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP Kota Blitar terus melakukan berbagai langkah, antara lain:Pelatihan dan Pengembangan: Memberikan pelatihan secara berkala kepada anggota untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menangani berbagai situasi.Kerjasama dengan Pihak Terkait: Membangun kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, dinas terkait, dan masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban.Penerapan Teknologi: Memanfaatkan teknologi dalam pemantauan dan pelaporan untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menanggapi situasi di lapangan.Satpol PP Kota Blitar merupakan garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan peran yang krusial, mereka berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Blitar.
BLITAR - Pasca penyatuan bidang Perlindungan Masyarakat dari Kesbangpol melebur masuk ke dalam Satuan Polisi Pamong Praja, peran tugas serta fungsi dari  Linmas akan terus diefektifkan. Menurut Hariyanto selaku Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan bahwa, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang meleburnya Satuan Perlindungan Masyarakat ke dalam Satpol PP. Sehingga di akhir tahun 2014, bidang Linmas resmi masuk dalam bagian Satpol PP. Adapun sisi positif yang dapat diambil dari penyatuan itu adalah meningkatnya Koordinasi ,Informasi, Sinkronisasi dan Sinergitas dalam penyelenggaraan Keamanan Swakarsa di Kota Blitar antara Aparat Satuan Penegak Perda Satpol PP dengan Linmas serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Apalagi pada tahun 2015 ini merupakan bagian dari tahun politik menjelang pilkada, sehingga fungsi Linmas harus lebih optimal. (sar) 

Berita Terbaru

Galeri Kegiatan

Instagram

Video Kegiatan

Lihat Lainnya

Portal Layanan